Transformasi Produk Unggulan Berbasis Renewable Product Or Services Guna Meningkatkan Daya Saing Daerah

Kebijakan pembangunan ekonomi yang ditetapkan pada suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi daerah yang bersangkutan, dengan memperhatikan masalah, kebutuhan, dan potensi. Oleh karena itu, penelitian yang mendalam tentang keadaan tiap daerah harus dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penentuan perencanaan pembangunan daerah yang bersangkutan (Arsyad, 1999).

Perencanaan pembangunan ekonomi yang baik membutuhkan suatu perencanaan yang teliti. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang baik dan terarah, pembangunan suatu daerah dapat dikatakan sebagai satu unit kesatuan yang memiliki keterkaitan antara satu sama lain.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah adalah pemetaan kemampuan daerah untuk bertumbuh. Kemampuan ini ditentukan oleh berbagai faktor ekonomi yang saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi daerah perlu diketahui secara rinci berikut dengan sifat-sifatnya. Selain itu, perlu diteliti seberapa besar pengaruh dari masing-masing faktor tersebut dalam menentukan pertumbuhan ekonomi daerah. Tantangan utama pelaksanaan otonomi daerah dan pengembangan sektor riil Pemerintah Daerah adalah identifikasi dan pemahaman akan potensi ekonomi daerah masing-masing (Arsyad, 1999).

Secara makro, potensi ekonomi daerah menjadi salah satu indikator daya saing daerah tersebut. Hal itu karena potensi ekonomi suatu daerah ikut membentuk kompleksitas daya saing daerah. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan peluang bagi pemerintah dan masyarakat di daerah untuk berkembang secara mandiri. Potensi ekonomi dan keuangan perlu digali dan diolah, sehingga menghasilkan real output yang memiliki nilai tambah, laku dijual dan diekspor, yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat (Ahmad, 2003).

Penentuan sektor unggulan menjadi hal yang penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah sesuai era otonomi daerah saat ini.,yang dimana daerah memiliki kesempatan serta kewenangan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah demi percepatan pembangunan ekonomi daerah.

 

Sektor Unggulan Daerah Prov Kepulauan Bangka Belitung

Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan sektor unggulan daerah, salah satunya adalah melalui pendekatan Location Quotient (LQ), yaitu analisis kuantitatif dengan format deskriptif terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPS Pusat yang menjadi basis dan non-basis terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Teknik analisis LQ ini dijelaskan bahwa kegiatan ekonomi suatu daerah dibagi ke dalam dua golongan, yaitu, (Arsyad, 2010) :

  1. Sektor basis merupakan sektor ekonomi yang mampu untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun pasar luar daerah. Artinya sektor ini dalam aktivitasnya mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun daerah lain dan dapat dijadikan sektor unggulan.
  2. Sektor non basis merupakan sektor ekonomi yang hanya mampu memenuhi kebutuhan daerah itu sendiri, sektor seperti ini disebut sebagai sektor non unggulan.

Besaran nilai Location Quotient digunakan sebagai indikator awal yang dapat melihat sektor ekonomi potensial (sektor basis) dan memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Arsyad, 1999) Analisa dilakukan dengan pendekatan PDB, PDRB total daerah. Nilai LQ suatu sektor dapat menjelaskan: (i) sektor tersebut merupakan sektor basis jika LQ bernilai > 1, (ii) sektor tersebut hanya memenuhi wilayah itu sendiri jika LQ bernilai = 1, (iii) sektor tersebut tidak cukup memenuhi wilayahnya sendiri jika LQ bernilai < 1.

Berdasarkan analisis terhadap data BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPS Pusat tahun 2013 s.d 2017 diketahui bahwa sektor-sektor unggulan yang merupakan sektor basis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rata-rata dari tahun 2013-2017, dengan nilai LQ secara berurutan, adalah Sektor Pertambangan Dan Penggalian (1,56), Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (1,42), sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, (1.38) Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (1,04), Sektor Industri Pengolahan (1.04) dan Sektor Real Estate (1,02).

 

Transformasi Produk Unggulan Berbasis Renewable Product atau Services

Berdasarkan hasil analisis LQ di atas, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih bertumpu pada sektor pertambangan dan penggalian. Namun, jika dilihat lebih jauh, sektor pertambangan dan penggalian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak akan bertahan lama. Berdasarkan release yang dikeluarkan PT Timah Tbk pada Investor Summit, 14 September 2018, secara cadangan alluvial, pertambangan timah di Bangka Belitung masih bisa bertahan 10 tahun, sedangkan secara sumberdaya 20 masih tahun. Sehingga total pertambangan timah di Bangka Belitung akan bertahan sampai dengan 30 tahun. Untuk itu, sebelum sumber daya timah habis, sudah sepatutnya dilakukan transformasi produk unggulan untuk tetap menjaga competitive advantage daerah.

Michael E. Porter (1985) menyebutkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk tetap memiliki daya saing dengan menitikberatkan pada produk yang bersifat renewable, seperti sektor jasa, pertanian dan lain-lain. Hal ini karena renewable product atau services dapat terus dikembangkan, dan kunci utama dari mendapatkan daya saing adalah inovasi dari produk maupun jasa tersebut.

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 telah ditetapkan misi pembangunan daerah, yang salah satunya untuk mewujudkan Provini Kepulauan Bangka Belitung sejahtera, maju dan unggul, melalui peningkatan pembangunaan ekonomi berbasis potensi daerah. Optimalisasi potensi daerah dilakukan untuk meningkatan output dan nilai tambah daerah. Dalam konteks ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan transformasi mendasar dalam menentukan fokus produk unggulan daerah, yang semula berbasis non-renewable product menjadi renewable product or services

Proses transformasi produk unggulan dilakukan dengan bertahap, perekonomian daerah yang semula bertumpu pada pertambangan, bertransformasi menuju perekonomian yang berbasis industri pengolahan dan jasa dengan memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan periwisata.

Untuk mencapai optimlisasi potensi unggulan daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah merumuskan kebijakan utama yaitu:

  1. Mengembalikan kejayaan lada
  2. Mengurangi ketergantungan terhadap sapi dari luar daerah
  3. Menciptakan ketahanan pangan dengan meningkatkan pemenuhan terhadap kesediaan beras lokal
  4. Membangun dan mengelola wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  5. Meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap usaha bidang kelautan dan perikanan
  6. Meningkatkan kegiatan produksi di sektor kelautan dan perikanan dari hulu sampai dengan hilir untuk peningkatan pendapatan masyarakat kelautan dan perikanan
  7. Pengembangan sektor pariwisata laut dan juga agriculture melalui promosi pemasaran dan kerjasama dengan stakeholder terkait.

Pembangunan daerah yang berbasis potensi unggulan daerah erat kaitannya dengan sinkronisasi perencanaan antar Perangkat Daerah (PD) maupun sinkronisasi perencanaan antara Kabupaten/Kota. Masing-masing Kabupaten/Kota harus dipastikan memiliki produk unggulan yang berbeda, sehingga perencanaan masing-masing daerah tidak tumpang tindih. PD juga harus memiliki program unggulan yang mendukung pelaksanaan pembangunan daerah berbasis potensi unggulan daerah.

Oleh karena itu, sedari awal perencanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengakomodir inisiatif maupun program berbasis potensi Kabupaten/Kota, sehingga tidak generic untuk seluruh wilayah. Pembangunan berbasis potensi daerah membutuhkan perencanaan yang costum (racikan), sehingga dapat menjadikan potensi Kabupaten/Kota sebagai keunggulan kompetitif yang menjadi motor penggerak pembangunan Provinsi.

 

Rujukan

Arsyad, Lincolin. (1999). Pengantar Perencana dan Pembangunan Ekonomi Daerah, Yogyakarta: BPFE,

Arsyad, Lincolin. (1999) Ekonomi Pembangunan, Edisi4, CetakanPertama, Yogyakarta: STIE YKPN

Barney, J. B. (1991). Firm resources and sustained competitive advantage. Journal of Management, Vol. 17, No. 1, pp. 99‐120

Porter, M. E. (1985) The Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance. NY: Free Press,

RPJMD Provinsi Kepulauan Bagka Belitung Tahun 2017-2022

Sumber: 
Bappeda Kep. Babel
Penulis: 
Atik Yulianti, S.Kom., ME.